Analisis Kecelakaan Mabuk: Teknologi Keselamatan yang Bisa Mencegah Tragedi
Tragedi tabrak lari akibat mabuk di Bandung memicu diskusi tentang pentingnya teknologi keselamatan seperti alkohol interlock dan ADAS.
Drs. Hendra Gunawan
Wartawan / Kontributor Senior

Kronologi Tragedi di Jalan Merdeka
Seorang mahasiswa berinisial A di Kota Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum setelah menabrak anggota Sabhara Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, hingga tewas. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8/2026). Meski benturan keras membuat tubuh korban terseret puluhan meter, A mengaku tidak merasa menabrak orang.
Menurut laporan yang dihimpun, A diketahui sedang dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Sebelumnya, ia sempat mengonsumsi minuman keras di kawasan Simpang Lima, Bandung. Dalam kondisi mabuk, ia meminjam mobil milik temannya yang berprofesi sebagai anggota TNI untuk membeli rokok. Naas, di tengah perjalanan, ia menabrak korban yang sedang bertugas.
Pengakuan Pelaku di Hadapan Gubernur
Pengakuan A terungkap saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Mapolrestabes Bandung dalam konferensi pers pada Selasa (11/8/2026). Dalam kesempatan itu, A mengakui perbuatannya, namun ia menegaskan tidak menyadari telah menabrak seseorang.
“Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima, saat minum ada lebih dari lima orang. Dari kedai, saya meminjam mobil teman saya yang merupakan anggota TNI berinisial A untuk membeli rokok,” ujar A, dikutip dari TribunJabar.id.
Pernyataan ini memicu berbagai pertanyaan di masyarakat. Bagaimana mungkin seorang pengemudi tidak merasakan benturan keras yang menyeret korban puluhan meter? Para ahli keselamatan berkendara menilai bahwa kondisi mabuk berat dapat menurunkan kesadaran dan refleks pengemudi secara drastis, sehingga ia mungkin tidak menyadari apa yang terjadi.
Profil Pelaku dan Latar Belakang
A diketahui merupakan mahasiswa asal Palu, Sulawesi Tengah, yang sedang menempuh pendidikan di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Bandung. Ia mengambil jurusan Teknik Informatika dan kini duduk di semester lima. Kepada polisi, ia mengaku bahwa malam itu ia hanya berniat membeli rokok, namun tragedi tak terhindarkan.
Kota Bandung sendiri dikenal sebagai Paris van Java dan Kota Kembang, namun kejadian ini mencoreng reputasi kota yang selama ini dianggap aman dan tertib. Pihak kampus tempat A belajar pun buka suara dan menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika A terbukti bersalah.
Aspek Hukum dan Proses Penyelidikan
Polrestabes Bandung saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. A dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 310 mengatur tentang kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Sementara Pasal 312 mengatur tentang tindakan melarikan diri setelah kecelakaan, yang dapat memperberat hukuman.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa pemilik mobil, yaitu anggota TNI berinisial A, untuk mengetahui apakah ia mengetahui kondisi A saat meminjamkan kendaraannya. Jika terbukti lalai, ia pun bisa terjerat hukum.
Kesadaran akan Bahaya Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat akan bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk. Alkohol dapat mempengaruhi koordinasi motorik, waktu reaksi, dan pengambilan keputusan, sehingga sangat berbahaya saat berkendara. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, kecelakaan akibat pengaruh alkohol menyumbang sekitar 10% dari total kecelakaan di Indonesia setiap tahunnya.
Para ahli juga menyarankan agar masyarakat tidak meminjamkan kendaraan kepada orang yang dalam kondisi tidak sehat, termasuk mabuk. Selain itu, penting untuk selalu menggunakan transportasi umum atau ojek online jika dalam keadaan tidak fit untuk mengemudi.
Kesimpulan
Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa seorang polisi yang sedang bertugas, tetapi juga menghancurkan masa depan seorang mahasiswa yang seharusnya berkonsentrasi pada pendidikannya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tidak mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar dunia otomotif dan keselamatan berkendara. Simak terus artikel-artikel kami untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam.
Disadur dan diolah dari rujukan berita: TribunNews.com (Lihat berita asli)
Drs. Hendra Gunawan
Penulis dan kontributor ahli di MesinKabar.